Rabu, 16 Oktober 2013

Investasi Reksadana 2

Investasi di Reksa Dana (2)

Aidil Akbar Madjid - detikFinance

Jakarta - Ok, jadi kira-kira sudah mengerti dong ya, kalau di tulisan saya sebelumnya menceritakan kalau Reksa Dana itu yang sebenarnya mengelola uang kita adalah perusahaan namanya Manajer Investasi. Sementara Manajer Investasi tidak melakukannya sendiri tapi didampingi oleh Bank Kustodian.

Oleh sebab itu, kalau anda ingin membeli salah satu produk Reksa Dana, maka pastikan uang Anda harus ditransfer ke rekening atas nama Reksa Dana tersebut. Bahkan bukan ditransfer ke rekening atas nama Manajer Investasinya lho.

Mengapa demikian? Karena untuk mencegah terjadi penipuan dan penyalahgunaan dana. Karena bisa saja terjadi penipuan di sini berkedok Reksa Dana abal-abalan apabila kita tidak berhati-hati.

Sebagai contoh, misalnya ada perusahaan Manajer Investasi bernama PT AAM Investasi terus nama Reksa Dana nya Reksa Dana AAM Agresif, maka kalau Anda mau membeli Reksa Dana ini anda harus mentransfer dana anda ke rekening atas nama Reksa Dana AAM Agresif di Bank Kustodian BUKAN atas nama PT AAM Investasi.

Karena sekarang banyak Reksa Dana yang dijual di bank, terkadang untuk kemudahan transaksi, karena Bank Kustodiannya berbeda dengan Bank tempat anda membeli Reksa Dana maka bank tersebut membukakan Rekening Penampungan Sementara.

Jadi pada saat Anda membeli Reksa Dana sebelum melakukan transfer atau pembelian pastikan dengan bankir Anda apakah benar ini Rekening Penampungan Sementara.

Selain Rekening tempat transfer pembelian Reksa Dana, hal lain yang juga tidak kalah penting adalah ketika Anda membeli Reksa Dana pastikan untuk menanyakan keberadaan buku informasi yang dikenal dengan nama PROSPEKTUS.

Apa sih Prospektus itu? Prospektus itu sebenarnya cerminan dari Kontrak antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang mengikat ke Anda sebagai Investor. Pada saat sebuah Manajer Investasi membuat Reksa Dana, mereka membuat Kontrak antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian, yang dikenal dengan nama Kontrak Investasi Kolektif (KIK). Prospektus ini adalah versi singkat dari KIK tersebut.

Jadi di dalam prospektus itu terdapat Hak dan Kewajiban Anda sebagai investor. Di dalam prospektus juga dijelaskan siapa itu Manajer Investasi dan latar belakang mereka, siapa-siapa saja orang di belakang Manajer Investasi serta ke mana Manajer Investasi akan menempatkan dana investor.

Di dalam prospektus juga diinformasikan risiko investasi dan informasi lainnya yang Anda butuhkan. Tanyakan keberadaan prospektus ini, mintak atau paling tidak Anda baca. Kalau orang menawarkan Reksa Dana tapi tidak bisa menunjukan Prospektus ini DO NOT BUY…. karena biasanya penipuan bisa terjadi di sini.

Jadi teringat di akhir 2008 saya diminta ikut siaran di salah satu TV Swasta nasional membahas kasus Bank Century dan salah satu Reksa Dana abal-abalan. Waktu itu saya sepanggung sama korban dari Surabaya dan kalau tidak salah… beliau nempatkan dana sebesar Rp 4,5 miliar.

Nah waktu saya tanya apakah ada prospektus dia bilang tidak pernah diberi… So, benar terjadi bahwa yang ditawarkan atau dijual itu adalah Reksa Dana bodong… alias palsu. Jadi, berhati-hatilah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar