Reksadana

Pengenalan Reksa Dana


Pengertian Reksa Dana

Mengacu pada Undang-undang Nomor 8 tahun 1995, reksa dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi.

Untuk apa membeli reksadana ?

Membeli reksadana dapat diartikan juga seperti menabung. Bedanya adalah surat tanda menabung tidak dapat diperjualbelikan, sebaliknya reksadana bisa diperjualbelikan.
Unit penyertaan yang bisa dijual kembali kepada manajer investasi disebut reksa dana terbuka (open end). Kebalikannya adalah reksa dana tertutup (close end), yakni reksa dana yang hanya bisa dijual kepada investor lain melalui pasar sekunder. Sebagian besar reksa dana yang ada sekarang ini berbentuk reksa dana terbuka.
Reksa dana memiliki dua hal yang sulit dipenuhi oleh pemodal perorangan. Pertama, reksa dana membangun skala ekonomis dalam berinvestasi yaitu melalui penggabungan dana antara pemodal yang satu dengan pemodal yang lain sehingga terhimpun dana yang cukup besar. Kedua, menyediakan tenaga professional pengelola investasi efek secara kolektif.

Keuntungan Memiliki Reksa Dana

• Pengelolaan secara profesional
Reksa dana dikelola oleh para profesional pasar modal yang memiliki akses pada informasi dan pedagangan efek, sehingga selalu dapat meneliti berbagai peluang investasi terbaik bagi para nasabahnya.
• Pembagian risiko/minimalisasi risiko.
Pola pembagian risiko ini biasa disebut "diversifikasi". Pada diversifikasi, dana investasi Anda ditempatkan pada beberapa macam instrumen investasi di pasar modal. Dengan demikian risiko kerugian investasi secara keseluruhan akan lebih kecil.
• Kemudahan pencairan.
Investasi reksa dana mudah untuk diuangkan kembali serta efisien karena Anda dapat menjual kembali kepada pengelola investasi.
• Kemudahan investasi.
Berinvestasi di reksa dana relatif mudah karena selain prosesnya mudah, Anda diberikan beberapa pilihan investasi, dengan strategi yang sesuai dengan risiko dan keuntungan yang diharapkan.
• Keleluasaan investasi.
Dalam reksa dana Anda leluasa untuk memilih suatu jenis investasi dan leluasa pula untuk pindah ke jenis lainnya sesuai dengan tujuan investasi Anda.
• Keringanan biaya.
Investasi melalui reksa dana relatif lebih ringan biayanya dibandingkan bila Anda melakukannya sendiri. Hal ini disebabkan karena pengelola investasi menghimpun dana dalam skala besar sehingga dapat mengalokasikannya secara ekonomis.
• Keringanan pajak.
Hasil keuntungan dan hasil penjualan kembali reksa dana tidak dikenai pajak sehingga Anda mendapatkan keuntungan yang bersih.

Jenis Reksa Dana


Jenis - Jenis Reksa Dana

• Reksa Dana Pasar Uang
Reksa dana yang investasinya ditanam pada efek bersifat hutang dengan jatuh tempo yang kurang dari satu tahun.
Reksa dana Pasar Uang merupakan reksa dana yang mayoritas alokasi investasinya pada efek pasar uang, seperti SBI (Surat Bank Indonesia), surat utang berjangka kurang dari satu tahun, deposito berjangka dan tabungan.
• Reksa Dana Pendapatan Tetap
Reksa dana yang sekurang-kurangnya 80% dari dana yang dikelola (aktivanya) dalam bentuk efek bersifat hutang.
Reksa dana yang alokasi investasinya minimal 80% pada efek pendapatan tetap, seperti surat utang (baik surat utang negara/SUN maupun surat utang perusahaan) berjangka lebih dari 1 tahun.
• Reksa Dana Saham
Reksa dana yang sekurang-kurangnya 80% dari dana yang dikelolanya diinvestasikan dalam efek bersifat ekuitas (saham).
• Reksa Dana Campuran
Reksa dana yang mempunyai perbandingan target aset alokasi pada efek saham dan pendapatan tetap yang tidak dapat dikategorikan ke dalam ketiga reksa dana lainnya.
Reksa dana yang alokasinya merupakan kombinasi antara efek ekuitas (saham) dan efek hutang (obligasi) dimana masing-masing efek tidak ada yang melebihi 80%.
• Reksa Dana Terproteksi
Reksa dana terproteksi merupakan reksa dana yang waktu pembeliannya ditentukan oleh MI yang menerbitkan dan penjualan hanya dapat dilakukan setelah jangka waktu tertentu. Jika melakukan penjualan sebelum jangka waktu yang telah ditentukan maka akan dikenakan pinalty yang cukup besar.
• Reksa Dana Indeks
Reksa dana indeks merupakan reksa dana yang komposisi portofolionya disusun menyerupai suatu indeks tertentu sehingga return yang diberikan akan setara dengan indeks yang diikutinya.
• Reksa Dana Jenis ETF (Exchange Traded Fund)
ETF merupakan reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa seperti halnya saham, dan kinerjanya mengacu pada indeks tertentu, dapat berupa indeks saham atau indeks obligasi. Para investor pemegang unit ETF dapat dengan mudah bertransaksi unitnya di bursa setiap saat selama jam perdagangan. Salah satu contoh reksa dana ETF adalah LQ-45. Meskipun harga ETF bisa langsung dapat diketahui saat dibeli dan pembeliannya dilakukan pada saat bursa (tidak melalui MI) tetapi bukan berarti ETF itu saham, ETF berbeda dengan saham, ETF ini memiliki prinsip diversifikasi yang sama dengan reksa dana.



Tentang Reksa Dana

Bagian Penting Dalam Reksa Dana

1. Prospektus Reksa Dana
Prospektus reksa dana merupakan bacaan wajib yang perlu dipahami dan dijadikan acuan sebelum investor melakukan investasi di reksa dana. Biasanya prospektus mendeskripsikan satu jenis reksa dana, namun kadang mendeskripsikan juga beberapa reksa dana sekaligus yang dikelola oleh perusahaan pengelola reksa dana yang sama.
Prospektus ini berguna agar investor bisa mengenali perusahaan dan reksa dana yang mungkin akan menjadi tempatnya berinvestasi. Prospektus akan menjadi bahan pertimbangan investor dalam berinvestasi. Prospektus akan diterbitkan setiap periode oleh perusahaan pengelola reksa dana.
Bagian Penting dalam Prospektus Reksa Dana
  • • Sampul depan (front cover)
    Memuat tanggal efektif reksa dana pertama kali dikenal, tanggal mulai penawaran, pernyataan disclaimer, penjelasan singkat tentang reksa dana (bentuk, tujuan dan komposisi), informasi penawaran (jumlah UP, NAB, biaya-biaya, minimum pembelian), MI, bank kustodian dan tanggal penerbitan prospektus.
  • • Istilah dan definisi.
  • • Informasi/keterangan reksa dana yang ditawarkan
    Bagian ini berisi mengenai dasar hukum reksa dana, pembentukan reksa dana, penawaran umum, pihak-pihak yang menempatkan dana awal, manfaat dari investasi pada reksa dana yang ditawarkan dan pengelolaan reksa dana.
  • • Manajer Investasi.
  • • Bank kustodian.
  • • Tujuan dan kebijakan investasi
    Sesuai dengan peraturan Bapepam-LK No. IV. B1 mengenai Pedoman Pengelolaan Reksa Dana berbentuk KIK (Kontrak Investasi Kolektif) perlu dijelaskan tentang tujuan dan kebijakan investasi reksa dana yang ditawarkan, batasan-batasan, kebijakan pembagian keuntungan dan proses investasi itu sendiri.
  • • Metode penghitungan nilai pasar wajar
    Biasanya memuat Surat Keputusan Ketua Bapepam-LK No. Kep-24/PM/2004 19 Agustus tentang tata cara penghitungan nilai pasar wajar dari efek portofolio reksa dana.
  • • Perpajakan.
  • • Faktor-faktor risiko.
  • • Imbalan jasa dan alokasi biaya.
  • • Hak-hak pemegang unit penyertaan.
  • • Pembubaran dan likuidasi.
  • • Pendapatan dari segi hokum.
  • • Pendapatan akuntan tentang laporan keuangan.
  • • Tata cara dan persyaratan pembelian UP.
  • • Tata cara dan persyaratan penjualan kembali UP.
  • • Tata cara dan persyaratan pengalihan UP.
  • • Skema pembelian dan penjualan kembali UP.
  • • Penyebarluasan prospektus dan form pembelian UP.
2. Bagaimana Unit Penyertaan (UP) Ditetapkan ?
UP adalah satuan investasi dalam reksa dana. Pada saat penawaran umum perdana, UP ditetapkan Rp 1.000 kecuali reksa dana pasar uang yang selalu ditetapkan Rp 1.000 setiap awal hari bursa. Akan tetapi harga UP dapat berubah-ubah yang ditentukan oleh NAB/UP.
3. Apa yang Dimaksud dengan NAB per Unit (NAB/UP)?
NAB adalah perbandingan antara total nilai investasi yang dilakukan manajer investasi dengan total volume reksa dana yang diterbitkannya. Setiap reksa dana mempunyai apa yang disebut harga saham atau lazim disebut Nilai Aktiva Bersih (Net Assets Value)/UP yang merupakan Nilai Aktiva Bersih (NAB) dibagi dengan total jumlah unit penyertaan (outstanding UP) atau nilai dari setiap satu unit saham reksa dana.
Bila pada penawaran umum suatu reksa dana terkumpul dana sebesar Rp 100 juta berarti ada 100 ribu lembar UP beredar dengan NAB/UP Rp 1.000.
Misalkan selama suatu periode MI mampu membukukan keuntungan 40% maka dana yang terkumpul akan menjadi Rp 140 juta. Jika sebelumnya NAB/UP sebesar Rp 1.000, kini nilainya naik menjadi Rp 1.400. Misal biaya yang dibebankan 1%, maka NAB Rp 140 juta-1%(140 juta) atau NAB/UP menjadi Rp 1.386. Setelah dikurangi biaya-biaya tersebut, hasil investasi akan menjadi hak investor. Nilai NAB/UP tidak menggambarkan mahal tidaknya reksa dana.
4. Apakah NAB yang Tinggi Merupakan Indikator yang Baik?
NAB memang mempengaruhi dana kita, akan tetapi NAB bukan harga mati karena perlu dilihat mendalam bagaimana MI mengatur stuktur portofolionya. NAB besar tapi return tak terlalu bagus berarti MI kurang pintar mengelola dananya. Walau begitu, reksa dana dengan NAB besar memang cenderung lebih aman daripada reksa dana dengan NAB rendah.
5. Kapan Investor Mendapat Keuntungan?
Investor akan mendapat keuntungan jika nilai NAB/UP mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan nilai NAB/UP pada saat pembelian.
Sebagai contohnya, pada awal tahun 2007, Manajer Investasi X menerbitkan 1.000.000 lembar reksa dana, dengan harga Rp. 1000. Harga ini bisa dianggap NAB/UP awal. Pada akhir tahun 2007, nilai investasi meningkat menjadi Rp.1.600 juta (1,6 milyard), akibat kenaikan harga saham yang menjadi portofolio Manajer Investasi X, dan juga pembayaran dividen dan bunga obligasi. NAB/UP baru adalah Rp. 1.600 juta : 1.000.000 = Rp. 1.600.
6. Ilustrasi Mengenai Reksa Dana
Reksa dana ibarat parsel yang berisi banyak makanan tetapi berbeda-beda jenisnya dan jumlah masing-masing jenis juga berbeda yang akan disesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sama dengan parsel tadi, reksa dana juga memiliki investasi di lebih dari satu perusahaan. Oleh karena itu, jika salah satu perusahaan yang di investasikan reksa dana mengalami kerugian masih dapat ditutupi dengan investasi yang dilakukan pada perusahaan lain. Dan kerugian yang dialami tidak pada semua uang yang di investasikan, tetapi hanya pada bagian yang di investasikan pada perusahaan yang mengalami kerugian tersebut karena uang sudah di diversifikasikan.


Istilah Reksa Dana


Istilah-Istilah Dalam Reksa Dana

1. IPO (initial public offering)
IPO (initial public offering) merupakan penawaran umum perdana saham yang dilakukan oleh perusahaan emiten kepada masyarakat umum dimana saham-saham tersebut selanjutnya akan dicatat dibursa efek.
2. Right Issue
Right Issue atau penawaran atas hak memesan efek terlebih dahulu adalah hal yang melekat pada pemegang saham dimana pemegang saham lama dimungkinkan untuk membeli saham baru sebelum ditawarkan kepada pihak lain. Right issue merupakan mekanisme pengeluaran saham baru bagi perusahaan yang telah melakukan penawaran umum.
3. Emiten
Emiten adalah perusahaan yang menerbitkan saham atau obligasi.
4. Capital Gain
Capital Gain merupakan keuntungan yang didapat dari selisih harga jual dikurangi harga beli.
Bagaimana Mendapatkan Capital Gain?
Pendapatan ini berasal dari kenaikan harga saham atau diskon obligasi yang menjadi portofolio reksa dana. Contohnya jika MI berhasil membeli saham dalam harga murah dan menjualnya pada saat harga tinggi.
5. Indeks
Untuk mengetahui lebih jelas mengenai indeks, lebih baik melihat langsung dari contoh. Misalnya terdapat 5 reksa dana saham yang masing-masing memiliki bobot nilai yang sama, yaitu reksa dana a, b, c, d, e maka indeks dapat dihitung dengan menambahkan nilai return masing reksa dana dan akan dibagi jumlah reksa dana yang ada, maka dapat dilihat dengan rumus (a+b+c+d+e)/5.
Tetapi jika reksa dana tersebut mempunyai bobot yang berbeda misalnya untuk reksa dana a bobotnya 20%, b bobotnya 10%, c bobotnya 20%, d dan e masing-masing bobotnya 25%. Maka rumusnya menjadi (0.2*a)+(0.1*b)+(0.2*c)+(0.25*d)+(0.25*e).
Apakah Fungsi Indeks?
Indeks digunakan sebagai pembanding untuk mengetahui apakah return reksa dana lebih kecil atau lebih besar dari indeks. Reksa dana yang baik biasanya memiliki nilai return yang lebih besar dari indeks.
6. Bapepam-LK
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) adalah sebuah lembaga dibawah Departemen Keuangan Republik Indonesia yang bertugas membina, mengatur dan mengawasi kegiatan sehari-hari pasar modal serta merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis dibidang lembaga keuangan.
Bapepam-LK merupakan penggabungan dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dan Direktorat Jendral Lembaga Keuangan Depertemen Keuangan.
7. Bank Kustodian
Bank kustodian adalah pihak yang memegang dana investasi sehingga dana investor tidak dipegang langsung atau disalahgunakan oleh MI (MI adalah Manager Investasi yang mengelola dana para investor pada reksa dana). Bank kustodian mengawasi setiap penggunaan dana investasi yang ada.
Apa Fungsi Bank Kustodian?
Fungsi bank kustodian di Indonesia ada 3, yaitu :
  • a. Lembaga penitipan dan pengamanan
    Semua dana dan efek yang terkumpul dari reksa dana disimpan dan berada dibawah pengawasan bank kustodian.
  • b. Administrasi
    Menghitung NAB dari setiap jenis reksa dana setiap akhir hari bursa yang nantinya akan diumumkan ke masyarakat.
  • c. Transfer Agent
    Melakukan pencatatan seluruh pembelian ataupun pencairan (redemption) oleh masyarakat pemodal serta mencatat setiap account nasabah, disamping itu memberikan surat konfirmasi sebagai tanda bukti pembelian, pencairan atau pemindahan antar jenis reksa dana.

8. Agen Penjual
Merupakan bank yang mendapat persetujuan oleh perusahaan reksa dana (asset management) untuk menjual reksa dana. Dalam hal ini agen penjual berbeda dengan bank kustodian, bank yang menjadi agen penjual tidak selalu menjadi bank kustodian.
Informasi Mengenai Agen Penjual Reksa Dana bisa Ditemukan Dimana?
Untuk mengetahui mengenai agen penjual dapat dibaca dalam prospektus yang dimiliki oleh perusahaan reksa dana. Atau anda dapat membacanya dalam www.infovesta.com.
9. Asset Management
Asset Management adalah perusahaan yang mengelola reksa dana.
10. Manajer Investasi (MI)
MI adalah orang yang bertanggung jawab mengelola dana yang terkumpul dalam reksa dana. Untuk menjadi MI harus mendapat ijin dari Bapepam LK.
♦ Dari mana MI Mendapat Imbalan Jasa?
MI mendapatkan imbalan jasa dalam bentuk management fee, dan entry/exit fee.
♦ Bagaimana Biaya untuk MI Dihitung?
Besarnya biaya jasa MI dipersentasekan secara tahunan, tetapi perhitungannya dilakukan setiap hari. Anda tidak membayar biaya tersebut secara langsung, tetapi sudah diperhitungkan kedalam nilai reksadana tersebut. Nilai NAB/UP yang keluar dipasaran sudah dipotong biaya ini.
♦ Apakah Bisa Memilih lebih dari 1 Macam Reksa Dana tetapi di 1 MI?
Setiap produk reksa dana biasanya memiliki MI sendiri kecuali produk tersebut tergabung dalam satu perusahaan yang sama. Jika berbeda perusahaan, maka reksa dana tersebut mempunyai MI yang berbeda.
♦ Bagaimana Memilih sebuah Perusahaan Manajer Investasi?
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan :
Hal ini penting, karena kinerja yang baik pada suatu rentan waktu yang pendek belum tentu menggambarkan kinerja dalam rentan waktu yang lama.
  • • Kepercayaan ⇒ Dapat dilandaskan kepada reputasi ataupun besarnya perusahaan tersebut, maupun siapa grup yang ada dibelakangnya.
  • • Pengalaman ⇒ Dalam hal ini harus dilihat kinerja mereka dalam pengelolaan reksa dana yang sudah ada pada mereka, apakah cukup konsisten untuk rentan waktu yang lama.

♦ Apakah ada Informasi Mengenai Ranking MI Terbaik di Indonesia?
Dengan melihat dana kelolaan yang dipegang oleh MI, kita dapat mengurutkannya menjadi 10 besar. Informasi mengenai ini bisa anda dapatkan dengan bergabung dalam www.infovesta.com


Investasi Reksa Dana

Apa Saja Kunci Sukses Dalam Berinvestasi Pada Reksa Dana ?

1. Apakah lebih baik Bermain Saham Langsung atau Berinvestasi di Reksa Dana Saham?
Mungkin ini salah satu pertanyaan yang juga membuat anda bingung, sebenarnya hal ini kembali kepada masing-masing individu. Pada dasarnya reksa dana adalah suatu wadah untuk berinvestasi bagi investor yang :
  • • Dananya pas-pasan saja sehingga sulit untuk membeli suatu instrument (misalnya obligasi) apalagi untuk mendiversifikasinya portofolionya.
  • • Tidak memiliki waktu yang cukup untuk mengelola investasinya. Dimana reksa dana sudah ada manajer investasi yang mendedikasikan waktunya untuk mengelola dana.
Untuk bermain langsung dibursa investor membutuhkan banyak hal, antara lain modal yang cukup, sumber informasi yang terpercaya dan sebagainya. Sehingga menurut pendapat saya untuk investor pemula lebih baik mencoba dulu lewat reksa dana saham.
2. Bagaimana Kunci Sukses Berinvestasi di Reksa Dana?
Yang terpenting adalah jangan terlalu mudah panik dan terpancing euforia pasar. Jika memang bulan ini minus, mungkin beberapa saat lagi akan naik dengan sendirinya. Juga jangan mudah termakan gosip. Untuk jangka waktu investasi anda sebaiknya jangka panjang karena biasanya untuk jangka panjang reksa dana jarang mengalami minus yang dapat merugikan.
Dan pilihlah perusahaan pengelola reksa dana dengan latar belakang yang bagus dan stabilitas serta likuiditas yang sudah teruji. Untuk mengetahui lebih dalam mengenai reksa dana yang ingin anda pilih, dapat dilihat pada www.infovesta.com.
3. Apakah Reksa Dana dengan NAB Tinggi karena Banyak Investor yang Masuk ke sana?
Reksa dana bisa memiliki NAB yang tinggi bukan hanya karena banyak investor yang masuk tetapi bisa juga karena keuntungan yang didapat oleh reksa dana tersebut atas transaksi (contohnya mendapatkan dividen) yang dilakukannya.
4. Apakah ada Reksa Dana yang Risikonya Kecil Tapi Untungnya Lumayan?
Reksa dana merupakan sarana investasi yang adil, biasanya reksa dana yang risikonya lebih besar akan memberikan nilai return yang lebih besar pula. Tetapi tidak semua reksa dana sama, ada beberapa reksa dana yang memiliki risiko kecil dengan untung yang lumayan. Informasi tersebut bisa anda dapatkan dengan bergabung dalam www.infovesta.com.
5. Bagaimana Memilih Reksa Dana yang Tepat?
Ada dua hal yang paling dihindari oleh para investor, yaitu: kerugian yang besar dan penyesalan. Secara sederhana investasi yang baik adalah investasi yang disesuaikan dengan kondisi finansial masing-masing, tujuan yang ingin dicapai serta jangka waktunya.
6. Bagaimana cara Mengetahui Mengenai Reksa Dana yang Bagus dan Aman?
Setiap reksa dana memiliki risiko, tidak ada reksa dana yang tanpa risiko. Tetapi tingkat risiko masing-masing reksa dana akan berbeda-beda yang akan berbanding lurus dengan returnnya (dapat dilihat pada penjelasan jenis-jenis reksa dana). Kinerja reksa dana dapat di ukur, salah satunya dengan membandingkan return reksa dana dengan indeks.
7. Cara Menjadi Investor yang bisa dibilang Handal?
Untuk menjadi seorang investor yang handal, investor harus terlebih dahulu harus tahu tujuan berinvestasi, timeline dan besarnya uang yang akan di investasikan untuk mencapai tujuan. Sehingga dari situ investor akan tahu kira-kira mana reksa dana yang cocok untuknya berinvestasi. Serta perlunya pengontrolan untuk reksa dana yang dipilihnya, apakah reksa dana yang dipilihnya sudah sesuai.
8. Bisakah Berinvestasi Reksa Dana secara On Line?
Mayoritas perusahaan penyelenggara reksadana mempunyai cabang di beberapa kota. Beberapa reksadana juga dijual melalui selling agent (bank) yang tentunya tersebar di hampir seluruh penjuru negeri. Cara termudah adalah kontak langsung ke perusahaan penyelenggara reksadana, tanyakan mengenai profil/produk mereka, dan bila perlu, mintalah untuk dikirimkan prospektus produk mereka.
Alternatif lainnya, perusahaan penyelenggara reksadana mempunyai situs mereka masing-masing. Anda cukup download prospektus mereka, dan bila tertarik, download juga form pembelian mereka. Anda tinggal melakukan transfer ke bank kustodian, mengisi form pembelian, dan mengirimkan ke perusahaan penyelenggara. Mereka akan mengkonfirmasikan subscription Anda. Atau anda dapat melihatnya dalam www.infovesta.com.
9. Apakah bisa Berinvestasi dengan Tenang disalah satu Bank yang Dipercaya?
Pada dasarnya setiap bank itu sama, jika bank yang anda percaya merupakan bank kustodian suatu perusahaan reksa dana, maka anda dapat melakukan investasi ke perusahaan reksa dana dengan melalui bank kustodiannya.
Sebenarnya walaupun anda percaya tetap saja anda harus memonitor kinerja reksa dana, karena turun naiknya reksa dana tidak bergantung pada bank kustodiannya. Untuk mengetahui lebih jelas mengenai fungsi-fungsi bank kustodian anda dapat membacanya pada topik "Istilah-Istilah Dalam Reksa Dana.


Transaksi Reksa Dana

Proses Pembelian dan Penjualan Reksa Dana

1. Outstanding UP
Outstanding UP merupakan jumlah unit penyertaan yang telah diterbitkan reksa dana.
2. Subscription
Subscription adalah pembelian atau pemesanan unit penyertaan.
3. Redemption
Redemption adalah pencairan atau penjualan kembali unit penyertaan.
4. Bagaimana Pengaruh Entry Fee Terhadap Pembelian Reksa Dana?
Membeli reksa dana bisa dikenakan Entry fee tertentu, tetapi bisa juga tidak dikenakan Entry fee. Misal suatu hari Anda membeli reksa dana dengan investasi Rp 10 juta, NAB/UP Rp 1.350, dan Entry fee sebesar 1%. Jumlah UP yang bisa diperoleh dapat dihitung dengan rumus:
UP = [investasi (1 – fee)] : NAB/UP
UP = [Rp 10 jt (1 – 0.001)] : Rp 1.350
UP = 7.333.3333 unit
5. Batas Maksimal Pembelian Reksa Dana
Tidak ada batas maksimal dalam berinvestasi.
6. Bagaimana Pengaruh Redemption Fee pada Penjualan Reksa Dana ?
Sama dengan pembelian reksa dana saat menjual reksa dana, Anda bisa dikenakan redemption fee atau juga tidak. Misal hari ini Anda ingin menjual reksa dana yang Anda beli di contoh membeli reksa dana dengan NAB/UP Rp 2.025 dan redemption fee sebesar 1,5%. Besarnya redemption dapat dihitung dengan rumus:
Redemption = UP x NAB/UP(1 – fee)
Redemption = 7.333,3333 x Rp 2.025 (1 – 0,015)
Redemption = Rp 14.627.250
7. Batas Maksimal Penjualan Reksa Dana
Setiap perusahaan reksa dana mempunyai batas maksimal penjualan reksa dana masing-masing yang dapat anda lihat pada prospektus reksa dana tersebut.

Kapan Waktu untuk Membeli Reksa Dana?

1. Inikah saat yang Tepat untuk Membeli Reksa Dana ?
Kebanyakan orang yang ingin berinvestasi akan menanyakan pertanyaan ini, mungkin termasuk anda. Untuk menentukan waktu yang tepat dalam membeli reksa dana, harus dilihat dari 3 hal :
  • Tujuan. Setiap orang biasanya mempunyai keinginan yang ingin dicapai dan ada berbagai cara untuk mencapai tujuan tersebut salah satunya adalah dengan reksa dana. Jadi dalam berinvestasi reksa dana, kita terlebih dahulu harus tahu tujuan apa yang ingin dicapai.
  • Jangka waktu. Jika sudah tahu tujuan yang ingin dicapai, maka kita juga harus tahu berapa lama jangka waktu untuk mencapai tujuan tersebut.
  • Modal. Kita juga harus menyediakan dana yang akan diinvestasikan untuk mencapai tujuan sesuai dengan jangka waktu yang ada.
Apabila sudah mengetahui tujuan, jangka waktu dan modal itu berarti adalah waktu yang tepat untuk berinvestasi. Jangan melihat nilai NAB/UP yang mungkin membuat anda berpikir bahwa reksa dana tersebut sedang mahal, karena mahal tidaknya reksa dana tidak ditentukan dari tinggi tidaknya nilai NAB/UP.
2. Bagaimana Memonitor Reksa Dana yang sudah Kita Miliki ?
Proses monitoring biasanya dilakukan secara berkala, minimal 1 bulan sekali. Reksa dana juga perlu dimonitoring karena seiring dengan berkembangnya waktu akan terjadi perubahan baik dalam internal investor maupun secara eksternal (kondisi pasar). Ada beberapa hal yang bisa dievaluasi dan dimonitoring, diantaranya :
  • Dengan membandingkan kinerja reksa dana dengan benchmark (tolak ukur) dan reksa dana sejenis lainnya.
  • Menghitung hasil investasi masing-masing portofolio untuk membandingkannya dengan tujuan investasi yang ingin dicapai.
  • Melakukan penyesuaian, misalnya adanya tujuan investasi yang baru atau adanya perubahan kondisi pasar investasi secara signifikan dan hal-hal lain yang dapat mempengaruhi untuk dilakukannya penyesuaian terhadap investasi.
3. Bagaimana Cara Investasi Di Reksa Dana ?
Berinvestasi direksa dana umumnya sama dengan berinvestasi disaham, yang berbeda di reksa dana akan dikelola oleh MI yang memang susah professional di bidangnya. Untuk reksa dana anda berinvestasi dengan menghubungi agen penjual sedangkan pada saham berinvestasi melalui broker.
Hal pertama yang harus dilakukan sebelum berinvestasi adalah membaca prospektus, ini merupakan bacaan yang wajib agar anda mengetahui profil perusahaan reksa dana yang anda pilih, apakah sudah sesuai dengan harapan anda atau tidak.
Apabila sudah yakin dengan reksa dana pilihan anda, maka untuk pembelian reksa dana dapat langsung menghubungi perusahaan yang bersangkutan untuk meminta form pembelian reksa dana. Biasanya perusahaan reksa dana akan mengirimkan form pembelian via pos.
Setelah mengisi form pembelian, lakukan transfer sejumlah uang yang ingin anda investasikan ke rekening reksa dana yang bersangkutan. Lalu kirimkan form pembelian beserta dengan bukti transfer ke perusahaan reksa dana dan lakukan konfirmasi yang memberitahukan bahwa anda telah mengirimkan form pembelian dan bukti transfer.
Setelah transaksi anda diproses, anda akan menerima surat konfirmasi dari bank kustodian yang bersangkutan. Dan setiap bulannya anda juga akan menerima laporan bulanan.
4. Apa yang Menjadi Bukti Kepemilikan Bagi Investor ?
Ada 2 bukti kepemilikan bagi investor, yaitu : surat konfirmasi untuk setiap transaksi dan laporan rekening bulanan.
5. Beberapa Ketentuan Umum Transaksi Reksa Dana
Ada beberapa ketentuan umum dalam transaksi reksa dana, diantaranya adalah :
  • Hanya dapat dilakukan pada Hari Bursa.
  • Ada cut off time (saat ini jam 13.00 WIB).
  • Transaksi diproses berdasarkan NAB per Unit.
  • Transaksi yang diproses sebelum cut off time akan memakai NAB hari tersebut, selebihnya memakai NAB hari berikutnya.
  • Pembayaran hasil redemption maksimal 7 hari kerja setelah transaksi