Rabu, 16 Oktober 2013

Investasi Reksadana 4

Investasi di Reksa Dana (4)

Aidil Akbar Madjid - detikFinance

Jakarta - Kalau di tulisan sebelumnya sudah dibahas 2 jenis reksa dana yang berinvestasi sebagian atau seluruh dananya di saham-saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan mempunyai resiko yang relatif tinggi yaitu Reksa Dana Saham dan Reksa Dana Campuran, kali ini kita akan membahas reksa dana dengan resiko yang relatif lebih rendah lagi yaitu Reksa Dana Pendapatan Tetap.

Reksa Dana Pendapatan Tetap ini cocok bagi anda yang tidak berani masuk ke saham. Reksa Dana Pendapatan Tetap ini adalah reksa dana yang berinvetasi pada Surat Utang atau Obligasi.

Mengapa disebut 'Pendapatan Tetap'? Karena obligasi alias surat utang pada umumnya secara tetap setiap bulan atau setiap tiga bulan akan membayarkan bunga kepada investor dari surat utang tersebut. Adapun besaran bunganya bisa tetap atau bisa berubah-ubah tergantung dari jenis obligasinya.

Obligasi sendiri ada yang dikeluarkan oleh pemerintah atau Obligasi Pemerintah yang namanya SUN alias Surat Utang Negara. Surat utang yang dikeluarkan oleh Negara Republik Indonesia ini sendiri ada yang dijual dengan nominal pecahan besar (misalnya Rp 1 miliar) dan ada juga yang dijual dengan pecahan nominal kecil untuk investor Ritel yang kemudian dikenal dengan nama ORI alias Obligasi Ritel Indonesia.

Seiring berjalannya waktu Obligasi Pemerintah ini juga ditawarkan (dijual) versi syariahnya yang kemudian dikenal dengan nama Sukuk atau Sukuk Negara. Sama seperti SUN dan ORI, Obligasi Sukuk ini juga dijual untuk nasabah Ritel dengan nama Sukuk Ritel.

Obligasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah ini sendiri mempunyai kelebihan yaitu secara undang-undang dijamin oleh Negara Republik Indonesia, sehingga tingkat keamanannya sendiri (khususnya untuk resiko gagal bayar/default) relatif lebih aman dibandingkan Obligasi jenis lain.

Selain Obligasi Pemerintah, lalu ada juga Obligasi yang dikeluarkan oleh Perusahaan Swasta atau dikenal dengan Obligasi Swasta. Surat utang atau Obligasi ini bisa dikeluarkan/diterbitkan oleh perusahaan BUMN maupun perusahaan swasta nasional lainnya.
Obligasi swasta mempunyai tingkat keamanan yang lebih rendah dibandingkan Obligasi Pemerintah alias mempunyai resiko yang relatif lebih tinggi. Ketika berinvestasi pada Reksa Dana ini harap lakukan perbandingan dengan hati-hati mengingat setiap Obligasi mempunyai resiko yang berbeda-beda.

Reksa Dana Pendapatan Tetap ini juga mempunyai resiko karena harga jual dari surat utang tersebut akan naik dan turun tergantung dari pasar dan dari pergerakan suku bunga SBI atau BI Rate. Akan tetapi risiko tersebut tidak sebesar risiko apabila kita berinvestasi di Saham atau Reksa Dana Saham dan Campuran.

Risiko berbanding lurus dengan hasil investasi, oleh sebab itu hasil investasi yang bisa diharapkan dari Reksa Dana Pendapatan Tetap ini juga tidak bisa sebesar di Saham, Reksa Dana Saham dan Campuran.

Reksa Dana jenis terakhir dan dari tingkat risiko lebih kecil atau bisa dikatakan paling kecil adalah Reksa Dana Pasar Uang. Mengapa demikian? Karena uang nasabah yang ada di dalam Reksa Dana diinvestasikan ke produk keuangan jangka pendek seperti SBI, Deposito, Tabungan dan Obligasi yang jatuh temponya kurang dari satu tahun.

Hal ini membuat risiko investasi dari reksa dana ini jauh lebih kecil daripada di 3 reksa dana teratas. Akan tetapi jangan berharap bisa mendapatkan hasil investasi yang besar dari reksa dana ini. Anda harus puas dengan hasil investasi sebesar 0,5-1% di atas deposito saat ini.

Salah satu keunggulan dari berinvestasi di reksa dana di Indonesia adalah bahwa sampai saat ini hasil investasi dari Reksa Dana TIDAK kena pajak, karena Manajer Investasi waktu melakukan transaksi didalam Reksa Dananya sudah melakukan pembayaran pajak.

Itulah sebabnya reksa dana menjadi salah satu alternatif utama dalam berinvestasi terutama untuk investasi jangka menengah dan jangka panjang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar