Investasi di Reksa Dana (3)
Aidil Akbar Madjid - detikFinance
Jakarta - Menyambung tulisan-tulisan seri sebelumnya tentang reksa dana. Kembali ke informasi awal bahwa reksa dana adalah sebuah keranjang investasi yang di dalamnya terdiri dari beberapa instrumen investasi.
Instrumennya itu sendiri biasanya produk pasar modal seperti Saham dan Obligasi (surat utang). Di luar dari itu ada juga produk pasar uang. Pasar uang di sini adalah pasar uang dalam terminologi pasar modal, karena banyak orang suka salah pengertian dan berfikir bahwa pasar uang produk seperti Valuta Asing (dollar, euro dll).
Di dalam terminologi pasar modal, yang disebut dengan pasar uang adalah produk keuangan yang mempunyai tingkat likuiditas tinggi alias bisa ditarik kapan saja, dan tingkat resiko cukup rendah. Contohnya ya produk perbankan seperti Tabungan, Deposito, SBI, dan Obligasi (surat utang) jangka pendek (jatuh tempo di bawah 1 tahun).
Di Indonesia sendiri ada beberapa jenis reksa dana. Reksa dana jenis pertama yang dikenal dengan reksa dana polos atau reguler. Reksa dana jenis ini ada 4 jenis dan akan kita bahas di dalam tulisan seri kali ini.
Reksa dana jenis berikutnya yang dikenal dengan Reksa Dana Terstruktur (structured fund). Reksa dana ini juga ada beberapa jenis yang akan dibahas di tulisan berikutnya. Sedangkan Reksa dana jenis terakhir adalah Indeks Fund dan Exchange Traded Fund atau dikenal dengan ETF yang akan dibahas pada tulisan tulisan berikutnya.
Dalam tulisan ini kita akan bahas reksa dana jenis pertama yaitu reksa dana reguler. Di Indonesia reksa dana ini dibagi menjadi 4 jenis yaitu Reksa Dana Saham, Reksa Dana Campuran, Reksa Dana Pendapatan Tetap dan Reksa Dana Pasar Uang.
Reksa Dana Saham adalah reksa dana di mana biasanya 80-100% dananya diinvestasikan pada Saham, dan biasanya diinvestasikan pada saham-saham unggulan (dikenal dengan istilah Blue Chips)
Ada juga Reksadana Saham yang menginvestasikan dananya pada saham-saham khusus seperti perusahaan infrastruktur atau barang-barang konsumen (consumer goods) saja. Nah, kalau investasi di produk ini harus untuk jangka panjang di atas 5 tahun atau bahkan di atas 10 tahun deh. Semakin panjang durasi kita berinvestasi resikonya relatif semakin turun.
Reksa dana ini biasanya berpatokan ke Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di bursa, jadi target mereka adalah untuk mengalahkan kinerja dari IHSG. Dengan kata lain, kalau IHSG nyusruk ke bawah atau sedang turun berarti reksa dana ini juga akan ikut turun.
Hasil investasi yang bisa diharapkan dari reksa dana ini bervariasi berkisar antara 20-25% rata-rata per tahun untuk investasi di atas 5 tahun. Ada beberapa reksa dana yang bisa memberikan imbal hasil alias hasil investasi di atas persentase tadi, tetapi banyak juga yang di bawahnya. Oleh sebab itu selalu lakukan riset dan analisa produk sebelum berinvestasi.
Reksa dana kedua dari jenis reksa dana reguler ini adalah Reksa Dana Campuran. Sesuai dengan namanya, reksa dana ini isinya atau berinvestasi dengan komposisi campuran antara 40-60% di saham dan Surat Utang (Obligasi).
Mengapa ada Reksa dana Campuran? Ini Dimaksudkan bagi investor yang belum berani mengambil resiko 100% berinvestasi pada Saham, maka bisa mencobanya dengan produk yang dicampur ini, dengan harapan resiko investasinya lebih rendah dibanding Reksa dana Saham.
Komposisinya yang bisa berubah-ubah secara persentase antara Saham dan Surat Utang itulah yang membuat reksa dana ini di saat bursa rontok (seharusnya) berpotensi untuk tidak akan turun sedalam Reksa Dana Saham.
Di lain pihak, ketika harga-harga saham di Bursa Efek naik cukup tinggi, hasil investasi di Reksa Dana ini “kalah” dibanding kenaikan di Reksa Dana Saham karena ada komponen Surat Utang tersebut. Hasil investasi yang bisa diharapkan dari reksa dana ini berkisar antara 15-20% per tahun untuk investasi di atas 5 tahun.
Akan tetapi sekali lagi kita harus selalu ingat bahwa reksa dana adalah produk investasi, sehingga selalu ada risiko. Itu sebabnya berinvestasi pada reksa dana sebaiknya dilakukan untuk jangka menengah dan jangka panjang saja.
Hal lain yang harus selalu diingat juga adalah bahwa hasil investasi di masa yang lampau yang pernah dihasilkan oleh sebuah reksa dana tidak memberikan jaminan akan hasil investasi di masa yang akan datang.
Dengan kata lain tidak ada jaminan sama sekali berinvestasi di reksa dana reguler ini baik dari sisi investasi kita maupun dari sisi hasil investasi atau return-nya.
Dalam tulisan berikut saya akan bahas dua reksa dana berikutnya yaitu Reksa Dana Pendapatan Tetap dan Reksa Dana Pasar Uang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar